SuaraKuningan (SK).-
Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong modernisasi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Upaya ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bertajuk “Modernisasi Pembayaran APBD” di Aula Bank BJB, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., didampingi Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, serta diikuti para kepala perangkat daerah dan bendahara dari seluruh Perangkat
Dalam arahannya, Penjabat Sekda menegaskan bahwa mulai tahun 2025
seluruh perangkat daerah wajib menggunakan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
“Mulai APBD Perubahan, KKPD harus segera dilaksanakan. Nantinya, setiap
pengguna anggaran bersama bendahara akan menggunakan sistem digital
KKPD. Bahkan, pengguna anggaran berhak menolak bukti pengeluaran jika
tidak sesuai ketentuan. Ini langkah penting menuju pengelolaan keuangan
yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, menambahkan KKPD akan
memberikan kepastian sekaligus kemudahan dalam tata kelola keuangan
daerah.
“Dengan KKPD, pemeriksaan SPJ, rekening, dan bukti digital oleh
Inspektorat akan lebih mudah. SPJ fiktif dapat dicegah karena setiap
transaksi terekam secara digital. Selain itu, digitalisasi ini juga
membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta insentif
fiskal,” jelasnya.
Penerapan KKPD diyakini membawa sejumlah manfaat, di antaranya:
- Meminimalkan penggunaan uang tunai sehingga transaksi lebih aman dan efisien.
- Meningkatkan transparansi keuangan melalui pencatatan digital.
- Mengurangi risiko penyalahgunaan dana.
- Mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih tepat sasaran.
“KKPD adalah simbol keseriusan kita membangun pemerintahan yang modern, bersih, dan terpercaya. Dengan sistem ini, kita memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Kuningan. Mari jadikan KKPD sebagai tonggak baru menuju Kuningan yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” pungkasnya.







0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.