Oleh Fathimah Salma
Aktivis Muslimah
BNPB mengupdate data terbaru jumlah korban tewas ambruknya Pondok Pesantren Al Khaziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, per siang ini, jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang (news.detik.com, 05/10/2025). Diduga 49 orang masih tertimbun reruntuhan bangunan, sebagaimana didapat dari data pondok.
Kementerian agama akan mengevaluasi kelayakan bangunan semua pondok pesantren dan rumah ibadah. Semua ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi agar peristiwa robohnya bangunan tidak terjadi lagi. (www.kompas.id, 02/10/2025)
Peristiwa ambruknya bangunan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sepele. Apalagi hingga memakan banyak korban. Pasalnya korban adalah calon-calon ulama masa depan. Mereka adalah calon-calon pemimpin. Ketidakseriusan dalam mengatur dan memanajemen pendidikan merupakan kelalaian yang sangat parah. Bahkan merupakan kezaliman. Pendidikan adalah hak generasi atau hak rakyat, kelalaiannya berarti bentuk perampasan terhadap hak rakyat.
Ambruknya bangunan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny diduga karena buruknya konstruksi bangunan. Proses pembangunan gedung berlantai 4 ini, tidak ditangani oleh ahli konstruksi, dan tidak mendapat pengawasan serius dari pemerintah. Proses pembangunan yang mengandalkan modal dari uang wali santri dan donatur yang bersifat terbatas ini menegaskan berlepas tangannya pemerintah. Tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan dibebankan kepada masyarakat.
Ini terjadi karena fungsi pemerintah yang seharusnya menjadi pihak paling bertanggung jawab dalam pengurusan rakyat, tidak didapatkan dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler. Fungsi pemerintah yang seharusnya menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, tidak bisa diharapkan dari pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler. Pemerintah hanya menjadi pihak pelaksana dan pengabdi kepentingan-kepentingan para kapital, hingga pun rakyat yang harus dikorbankan. Fungsi pemerintah sebagai penjamin kesejahteraan dibebankan kepada rakyat. Rakyat dibiarkan hidup sendiri dalam mencari keselamatan dan kesejahteraannya.
Hal ini sangat jauh berbeda dalam pengaturan Islam. Islam menetapkan fungsi pemerintah sebagai penjamin urusan-urusan rakyat, dan menjamin terwujudnya kesejahteraan rakyat. Di dalam sistem pendidikan, Islam diantaranya mewajibkan pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan yang berkualitas, aman dan merata di seluruh daerah menjadi tanggung jawabnya. Begitu juga dalam menciptakan seluruh sarana yang memudahkan akses terhadap pendidikan menjadi tanggung jawabnya. Semisal dalam pembangunan jembatan, dan jalan-jalan.
Seluruh proyek pembangunan infrastruktur diantaranya di dalam lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta dibawah tanggung jawab langsung pemerintah. Seluruh pembiayaannya diambil dari sistem keuangan baitul maal yang memiliki sumber pemasukkan tetap dari sumber daya alam (tambang, gas, sumber daya hutan, sumberdaya laut, dan lain-lain) kharaj dan jizyah, juga harta rampasan perang. Pembangunan infrastruktur yang bersifat primer dan pokok, akan mendapat skala prioritas dari negara. Bersifat mengikat tidak memandang ada tidaknya kas di baitul mal. Artinya sekalipun kas negara kosong, pembangunan harus tetap berjalan. Islam menetapkan kebolehan dan kewenangan pemerintah untuk melakukan pemungutan dari masyarakat, yang disebut dengan dharibah.
Pembangunan infrastruktur yang dijalankan, harus pembangunan yang berkualitas, kokoh dan tahan sesuai dengan letak geografisnya. Pembangunan akan diserahkan kepada ahli konstruksi dan arsitek yang handal, yang akan mendapatkan gaji yang super layak dari pemerintah. Di dalam penetapan tempat bangunan berdiri, direncanakan dengan sangat matang disesuaikan dengan kondisi kontur tanah. Apakah rawan terjadinya gempa atau tidaknya. Apakah berada di atas pergeseran lempeng atau tidak. Keamanan dan kekokohan bangunan akan betul-betul terjamin. Karena Islam mewajibkan pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya. Satu jiwa saja dari rakyatnya merupakan tanggung jawabnya.
Wallahu a’lam bishshawab..
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.