Hot News
6 Januari 2018

Peci dan Sarung dalam Pilkada Kuningan

Oleh: Jaja Z. (Alumnus Pesantren Gedongan Cirebon)


Masyarakat Kuningan sebentar lagi akan disibukkan dengan pesta demokrasi pemilihan Bupati periode 2018-2023. 

Sejak tahun lalu, pesta itu telah dimulai dengan bertebarannya spanduk, baliho hingga souvenir lebaran yang lumrah tersaji di rumah-rumah tokoh agama, tokoh masyarakat hingga posko kepemudaan. 

Saya sempat menjumpai beberapa souvenir itu berupa sarung, sajadah, batik hingga peci.

Di tempat lain mungkin saja berbeda jenis souvenirnya. Di kalangan olahragawan, souvenirnya bisa saja peralatan maupun perlengkapan olahraga. Begitupun di kalangan ormas kepemudaan, kaos dan atribut seperti topi, pulpen dan buku manjadi souvenir wajib.

Namun di sini saya akan mengupas signifikansi peralatan ibadah dalam pilkada Kuningan.

Peci dan sarung telah menjadi ikon baru dalam perhelatan politik masyarakat Kuningan beberapa dekade ini, terutama setelah diterapkannya sistem pemilihan langsung. Keduanya tak pernah absen dari lapak-lapak perpolitikan Kuningan.

Hampir semua kekuatan politik berlomba menghadirkan keduanya sebagai “souvenir” wajib.

Pertanyannya, mengapa peci dan sarung begitu populer di masa-masa pilkada?

Semuanya dimulai saat kesadaran para politikus terbangun melihat kuatnya peran para tokoh agama, dan mereka yang terlibat dalam kegiatan keagamaan, dalam memberikan pengaruh bagi masyarakat, termasuk pada periode pilkada.

Muncullah ide untuk merawat kekuatan besar yang identik dengan simbol-simbol keagamaan, seperti majlis taklim, madrasah, guru ngaji hingga tokoh agama. Dan salah satu cara merawat itu adalah berlomba-loma memberi peci dan sarung terbaik.

Di saat yang bersamaan, pemilihan langsung memunculkan shock culture bagi beberapa tokoh agama.

Jika selama ini ketokohannya hanya diakui dalam skala lokal di desa atau sekelompok masyarakat yang jumlahnya terbatas, kini keberadaannya memiliki posisi tawar yang tinggi.

Maka, mendekat dengan kekuatan politik tertentu dipilih oleh sebagian tokoh agama dengan beragam argumen dan tujuan, meski secara mayoritas tetap konsisten menjaga jarak dengan gerakan politik. Sayang, mayoritas ini terkalahkan oleh sekelompok kecil agamawan yang lebih suka berpolitik praktis.

Bertemunya dua kepentingan ini “potensial” memunculkan politisasi agama.

Setidaknya terdapat tiga indikasi kuat tentang itu.

Pertama, kerjasama hanya berada di level terluar, formalitas dan tidak menyentuh hal-hal fundamental.

Misalnya bagi-bagi sarung, peci bahkan sajadah, lalu disebar dalam kemasan yang menunjukkan nuansa kesalehan. Sementara hal-hal fundamental seperti infrastruktur keberagamaan masih jauh dari layak.

Kedua, kerjasama hanya bersifat temporal. Setelah pilkada usai, maka bubar juga kerjasama itu.

Masing-masing kembali ke habitatnya, sepertinya selesai dengan kemenangan dan puas mengalahkan rival. Dapat dimengerti karena kerjasama ini tidak dilandasi falsafah yang baik, semuanya bersifat temporer.

Ketiga, ada banyak istilah agama yang digunakan untuk memenangkan calon tertentu dan menjatuhkan calon lainnya. Sering terungkap istilah “Pilihlah dia yang lebih memperhatikan umat”, sebuah istilah yang seperti menyatakan bahwa agama  melegitimasi kekuatan tertentu, padahal pilihan itu tak ada hubungannya dengan agama. Ini murni pilihan politik, namun demi memperkuat agitasi kepada para pengikut maka disertakanlah dalil-dalil dan istilah agama.

Dari sinilah saya dapat berkesimpulan, bahwa peci dan sarung adalah simbol politisasi agama.

Sepertinya dengan membagikan peci dan sarung seorang kandidat sudah layak dilabeli “sangat perhatian kepada ummat.”

Sama seperti saat saat bertanya kepada seorang ibu-ibu pengajian di sebuah majlis taklim, siapa yang akan ibu pilih nanti dalam Pilkada?
Ibu tersebut pun menjawab,”Saya akan pilih Bapak Fulan saja, dia mah perhatian sama umat,”. Padahal sang kandidat hanya memberinya sarung dan peci.

Tiga Titik Rawan

Saya  melihat ada tiga titik rawan yang “berpotensi” memunculkan politisasi agama dalam ajang Pilkada Kuningan tahun ini.

Pertama, penyuluh agama. Saat ini terdapat 295 orang penyuluh, baik PNS maupun honorer.

Mereka tersebar di 32 Kecamatan, dimana masing-masing kecamatan berjumlah 9 orang.

Para penyuluh ini adalah pemegang kendali simpul-simpul keagamaan di setiap desa.

Pertama, 80% penyuluh honorer adalah tokoh agama. Kedua, mayoritas memiliki majlis taklim, madrasah hingga pesantren. Dan ketiga, tingkat kepatuhan dalam satu komando.

Dengan 376 desa dan kelurahan, diperkirakan terdapat 600 Majelis taklim dan semuanya dipastikan sebagai pemilik suara.

Maka, merangkul para penyuluh adalah strategi jitu untuk mengawal kantong suara ataupun merebut kantong suara yang masih dikuasai pihak lawan.

Menaklukan penyuluh sama artinya memenangkan pertarungan, karena simpul-simpul suara di tingkat desa dapat dirawat dengan murah dan aman.

Kedua, lembaga keagamaan seperti majlis taklim, ormas Islam dan tokoh agama. Baik ormas Islam dan Majlis Taklim adalah tempat berkumpulnya kantong suara yang tidak hanya dapat diraih suaranya, namun juga dimanfaatkan pengaruhnya.
Keduanya telah hadir dan dipercaya oleh masyarakat.

Dalam sistem kehidupan masyarakat Kuningan, majelis taklim bahkan telah menjadi kekuatan pemersatu, misalnya dengan lahirnya gerakan Yasin Akbar, dimana kegiatan yasinan diselenggarakan secar bergilir ke setiap kecamatan.

Ketiga, mobilisasi birokrasi.
Jamak diketahui bahwa era otonomi daerah membawa angin segar bagi daerah dalam menentukan langkah kreatif, baik dalam pembangunan fisik pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat setempat.

Dukungan otonomi ini ditandai atas dua unsur, yaitu kewenangan dan pendanaan. Dua unsur penting ini berpusat secara dominan di level birokrasi masyarakat itu sendiri, yaitu pemerintahan daerah.


Bukan Sekedar Peci dan Sarung

Keberpihakan kekuatan politik terhadap agama tidak dapat diukur dengan peci dan sarung. Apalagi jika tokoh agama menggunakan pengaruhnya untuk mengajak memilih calon tertentu hanya karena ia menyumbangkan peci, sarung, sajadah atau lainnya.

Di sinilah tugas tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya moralitas agama dalam ajang pemilihan kepala daerah.

Islam menegaskan bahwa pemimpin itu harus jujur, amanah dan profesional. Dan pakaian, peci atau sarung tidak bisa menjadi alat ukur ketiganya.

Saya lebih senang mengkritisi ketiga syarat pemimpin itu dalam angka-angka layanan publik bidang keagamaan.

Sudah saatnya kekuatan politik lebih masuk dalam ranah pembangunan agama secara konkrit, tidak sebatas lipstik politik menjelang pilkada saja.

Ada tiga isu yang dapat kita ajukan untuk mengukur keberpihakan terhadap agama.

Pertama, komitmen membangun infrastruktur keagamaan. RPJP tekah menggariskan pembangunan nasional bidang agama sebagai kebijakan strategis.

Hal ini jelas harus dijabarkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur keagamaan, seperti regulasi dan payung hukum bagi madrasah dan pendidikan non formal, meningkatkan partisipasi ormas Islam dalam pembangunan Kuningan, dan meningkatkan peran pesantren dalam ketahanan ideologi.

Kedua, komitmen membangun akses layanan publik bidang agama. Layanan publik tidak hanya melulu soal kesehatan, pendidikan formal ataupun olah raga. Layanan publik juga harus menyasar isu-isu tentang para guru ngaji yang belum mendapatkan akses bantuan pemerintah, bagaimana mendapatkan layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dengan cepat, atau para pengurus masjid yang belum tersentuh bantuan sama sekali. Padahal telah banyak akses layanan publik bidang agama yang dijalankan pemerintah daerah, misalnya honorarium bagi para khotib jumat di Kota Batam yang dibayarkan secara non tunai dan merata.

Ketiga,  komitmen meningkatkan kompetensi dan SDM lembaga keagamaan. Saya lebih senang jika pemerintah daerah melatih para marbot masjid tentang manajemen, atau memberikan kursus penggunaan teknologi bagi para dai/khotib-khotib. Toh hasil dari pengabdian para marbot dan dai juga akan dinikmati oleh pemerintah daerah, maka sudah selayaknya mereka untuk diberikan perhatian lebih.

Pada akhirnya, kontestasi politik jangan sampai membelah kerukunan dan kedamaian yang telah dibangun para ustadz, dai hingga marbot masjid di desa-desa.

Mereka adalah sosok-sosok yang ikhlas tanpa gaji membangun ummat.
Jangan sampai peran mereka terpinggirkan atau bahkan rusak hanya karena nafsu politik sesaat. Karena peci dan sarung saja tak cukup menjadi penanda keberpihakan terhadap agama.

wallahu a’lam bishowab.***
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Peci dan Sarung dalam Pilkada Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan