Hot News
8 Juni 2026

Pelecehan Aktivis Perempuan Global Flotilla, Bukti Kejahatan Paripurna Israel


Oleh: Sri Mulyati, S.IP (Komunitas Muslimah Coblong)


Kembali dunia menyaksikan tindakan represif yang dilakukan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan yang berupaya menyalurkan bantuan untuk rakyat Gaza. Peristiwa ini bermula ketika kapal yang membawa relawan dari berbagai negara, termasuk warga negara Indonesia (WNI), berlayar dalam misi kemanusiaan menuju Palestina. Namun, di tengah perjalanan kapal tersebut dicegat oleh militer Israel sebelum mencapai tujuan.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa sembilan WNI tersebut bukan merupakan kasus penculikan ataupun penyanderaan. Menurutnya, para WNI tersebut merupakan bagian dari rombongan misi kemanusiaan yang berada di atas kapal bantuan menuju Gaza, yang kemudian dihentikan oleh tentara Israel di tengah pelayaran (Kompas.com, 20 Mei 2026).

Meski demikian, berbagai kesaksian yang muncul setelah para relawan dibebaskan menunjukkan adanya perlakuan yang jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan. Salah seorang aktivis Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, Rahendro Herubowo, mengungkapkan bahwa selama berada dalam tahanan militer Israel dirinya mengalami kekerasan fisik. Ia mengaku ditendang berulang kali dan bahkan mendapatkan perlakuan berupa sengatan listrik (iNews.id, 22 Mei 2026).

Tidak hanya relawan asal Indonesia, sejumlah aktivis dari negara lain juga menyampaikan pengalaman serupa. Para peserta misi kemanusiaan yang ditahan setelah kapal mereka dicegat di perairan internasional mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan. 

Pemerintah Kanada menyatakan telah menerima laporan mengenai perlakuan yang sangat buruk terhadap warganya, sementara pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi adanya warga mereka yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut (BBC.com, 23 Mei 2026).

Lebih memprihatinkan lagi, penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 melaporkan adanya sedikitnya 15 kasus kekerasan seksual yang dialami para relawan, selain berbagai bentuk perlakuan keji lainnya selama penahanan berlangsung (BBC.com, 23 Mei 2026). 

Fakta-fakta ini semakin menambah panjang daftar pelanggaran kemanusiaan yang terjadi dalam konflik Palestina dan memperlihatkan betapa para aktivis kemanusiaan pun tidak luput dari tindakan represif ketika berusaha membantu rakyat Gaza yang telah lama berada dalam blokade dan penderitaan.

Tindakan kekerasan yang dialami para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri. Peristiwa ini merupakan bagian dari rangkaian panjang tindakan represif yang berulang terhadap siapa pun yang berusaha menembus blokade Gaza atau menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina. 

Pencegatan kapal bantuan di perairan internasional, penahanan relawan, hingga berbagai laporan kekerasan fisik dan pelecehan menunjukkan adanya pola yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Dari sudut pandang kemanusiaan, tindakan terhadap para aktivis tersebut sangat memprihatinkan. Mereka bukan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, melainkan relawan yang membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat sipil yang sedang mengalami krisis berkepanjangan. 

Karena itu, perlakuan kasar terhadap mereka tidak hanya melukai individu yang menjadi korban, tetapi juga mengirimkan pesan intimidatif kepada masyarakat internasional agar tidak terlibat dalam upaya membantu rakyat Palestina.

Peristiwa ini juga menunjukkan adanya rasa percaya diri yang berlebihan dari Israel dalam menjalankan berbagai kebijakannya. Ketika tindakan yang menuai kecaman internasional terus dilakukan berulang kali tanpa konsekuensi yang berarti, muncul kesan bahwa pelaku merasa aman dari pertanggungjawaban hukum maupun politik. 

Kondisi inilah yang pada akhirnya melahirkan sikap arogan dan kecenderungan menggunakan kekuatan secara represif terhadap pihak-pihak yang dianggap mengganggu kepentingannya.

Tidak dapat dimungkiri pula bahwa posisi Israel selama ini mendapatkan dukungan politik yang kuat dari sejumlah negara Barat. Dukungan tersebut sering kali membuat berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel tidak mendapatkan respons yang sebanding dengan tingkat kejahatan yang terjadi. Akibatnya, penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung, sementara pihak-pihak yang berusaha memberikan bantuan kemanusiaan pun turut menjadi sasaran tekanan dan kekerasan.

Lebih jauh lagi, tindakan brutal terhadap relawan kemanusiaan, termasuk sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut, menjadi tamparan keras bagi para pemimpin dunia Islam. Hingga hari ini, blokade, agresi militer, kelaparan, dan berbagai bentuk penderitaan yang dialami rakyat Gaza masih terus berlangsung. 

Namun, upaya nyata untuk menghentikan penjajahan tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ketika Kapitalisme Melahirkan Standar Ganda Keadilan Internasional

Berulangnya pelanggaran terhadap rakyat Palestina maupun para aktivis kemanusiaan tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem internasional yang saat ini didominasi oleh paradigma kapitalisme. Dalam sistem ini, hubungan antarnegara lebih banyak ditentukan oleh kepentingan politik, ekonomi, dan kekuatan militer daripada prinsip keadilan yang berlaku sama bagi semua pihak.

Secara teori, hukum internasional dibangun untuk menjaga perdamaian dunia dan menegakkan keadilan. Namun dalam praktiknya, penerapan hukum internasional sering kali dipengaruhi oleh konfigurasi kekuatan politik global. 

Berbagai kajian dalam hubungan internasional menunjukkan bahwa negara-negara besar memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menentukan arah kebijakan lembaga-lembaga internasional. Hal ini tampak dari seringnya penggunaan hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang memungkinkan kepentingan negara tertentu menghambat lahirnya keputusan yang dapat merugikan sekutunya. 

Kondisi tersebut telah banyak dibahas dalam literatur hubungan internasional, termasuk kajian mengenai ketimpangan kekuasaan dalam tata kelola global dan efektivitas penegakan hukum internasional.

Akibatnya, lahirlah situasi yang dikenal sebagai impunitas, yaitu kondisi ketika pelaku pelanggaran tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Berbagai laporan dari organisasi hak asasi manusia internasional, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, berulang kali menyoroti dugaan pelanggaran serius terhadap warga Palestina. Namun, berbagai kecaman dan laporan tersebut sering kali tidak diikuti dengan tindakan internasional yang efektif untuk menghentikan pelanggaran yang terjadi. Selama perlindungan geopolitik dari negara-negara kuat tetap diberikan, pelanggaran serupa berpotensi terus berulang.

Dari perspektif kritik terhadap kapitalisme, fenomena ini menunjukkan bahwa hukum internasional tidak sepenuhnya berdiri di atas prinsip netralitas, tetapi sering kali bergerak mengikuti kepentingan pihak yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi terbesar. 

Ketika kepentingan negara-negara besar bertemu dengan kepentingan sekutunya, maka nilai-nilai yang selama ini dikampanyekan, seperti hak asasi manusia, demokrasi, dan perlindungan warga sipil, kerap diterapkan secara selektif. 

Di satu sisi pelanggaran tertentu dikecam keras, sementara di sisi lain pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memiliki dukungan politik justru mendapatkan toleransi atau respons yang jauh lebih lemah.

Islam Menghapus Penjajahan dan Menegakkan Keadilan Hakiki

Dalam pandangan Islam, penjajahan merupakan kezaliman yang harus dihilangkan. Karena itu, penyelesaian hakiki tidak berhenti pada pengiriman bantuan atau kecaman diplomatik, melainkan harus diarahkan pada upaya mengakhiri penjajahan itu sendiri. Allah Swt. berfirman:
"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.'" (QS An-Nisa [4]: 75).

Islam tidak membiarkan kaum muslimin berdiam diri ketika terjadi penindasan dan penjajahan terhadap kaum yang lemah. Sebaliknya, Islam memerintahkan adanya upaya nyata untuk membebaskan mereka dari kezaliman.

Pada saat yang sama, Islam juga memiliki aturan perang yang sangat jelas dan manusiawi. Dalam syariat Islam, warga sipil, perempuan, anak-anak, orang tua, pemuka agama yang tidak ikut berperang, serta pihak-pihak nonkombatan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan. 

Rasulullah saw. bersabda:
"Janganlah kalian membunuh wanita, anak kecil, orang tua renta, dan jangan pula melampaui batas." (HR Abu Dawud).

Karena itu, jika hukum Islam diterapkan oleh sebuah negara yang menjalankan syariat secara kaffah, keselamatan warga sipil dan para aktivis kemanusiaan tetap akan dijaga sekalipun dalam kondisi perang. Kehormatan manusia dilindungi dan pelanggaran terhadap aturan tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas.

Dari sudut pandang Islam, berbagai kejahatan yang dilakukan entitas Yahudi Israel terhadap rakyat Palestina, termasuk tindakan represif terhadap relawan kemanusiaan, menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar krisis kemanusiaan, melainkan persoalan penjajahan yang memerlukan penyelesaian politik dan militer yang serius. 

Oleh karena itu, umat Islam tidak cukup hanya mengandalkan diplomasi internasional yang selama ini terbukti gagal menghentikan berbagai pelanggaran yang terjadi.

Islam menawarkan jalan yang lebih mendasar, yaitu adanya kekuatan politik yang mampu melindungi kaum muslimin dan menegakkan hukum Allah di muka bumi. 

Dalam sejarah Islam, Negara dengan sistem Islam berperan sebagai pelindung negeri-negeri Islam dan penjaga kehormatan umat. Dengan keberadaan kepemimpinan Islam yang menyatukan kekuatan kaum muslimin, jihad dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat untuk mengusir penjajah, membebaskan wilayah yang dirampas, serta melindungi kaum muslimin dari berbagai bentuk agresi.

Dengan demikian, tragedi yang menimpa para relawan Global Sumud Flotilla 2.0 hendaknya menjadi pengingat bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan yang terus dipelihara oleh tatanan dunia yang tidak adil. Selama akar persoalan ini tidak dicabut, berbagai bentuk kekerasan, blokade, dan pelanggaran kemanusiaan akan terus berulang. 

Oleh karena itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya kembali kepada solusi yang ditawarkan Islam, yakni persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kaffah, menjaga kehormatan kaum muslimin, melindungi tanah-tanah mereka, dan mengakhiri berbagai bentuk kezaliman yang lahir dari sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini.***
Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Pelecehan Aktivis Perempuan Global Flotilla, Bukti Kejahatan Paripurna Israel Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan