Hot News
7 Februari 2020

Pandangan dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Nikah Muda

oleh : Hilda Siti Paujiah (Mahasiswi Prodi  PAI – Unisa)


suarakuningan - Perkawianan atau pernikhan usia muda adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang pria dan wanita di bawah usia 21 tahun. Fenomena nikah muda yang berkembang di masyarakat berkaitan erat dengan persoalan agama ataupun kepercayaan. Banyak pasangan yang mendasari alasan pernikahannya karena atas anjuran dari ajaran agamanya ataupun mengikuti tokoh yang dipandang terhormat di dalam ajaran agamanya. 

Seperti contohnya beberapa tahun silam, Muhammad Alvin Faiz yang merupakan putra pertama seorang Ustadz yang cukup terkenal yaitu Muhammad Arifin Ilham, menikah dengan seorang muallafah beretnis Tionghoa kelahiran Cirebon, Jawa Barat, Larissa Chou. Pada saat itu usia Alvin 17 tahun dan Larissa 20 tahun. 

Alasan para orang tua yang mendassari anaknya menikah di usia muda adalah untuk menjauhkan diri dari pergaulan bebas dan zina. Timbul suatu pertanyaan apakah dengan menunda perkawinan seseorang akan selalu terjerumus ke dalam jurang perzinaan? Apakah dengan menunda perkawinan memberikan legitimasi seseorang untuk melakukan perzinaan? Tentunya tidak. Selain itu, menurut pihak-pihak yang tidak setuju dengan dilakukannya perkawinan muda melihat adanya dampak buruk yang lebih besar daripada manfaatnya, dampak tersebut terutama dapat kita lihat dalam bidang kesehatan.

Dalam bidang kesehatan kita harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan kepada ibu yang mengandung dan anak yang akan dilahirkan. Kita harus memperhatikan apakah organ reproduksi dari perempuan tersebut telah cukup siap untuk melangsungkan perkawinan dan melahirkan karena tiga perempat kematian ibu terjadi pada saat melahirkan dan setelah melahirkan. Kematian yang terjadi sering kali disebabkan karena fasilitas kesehatan seperti tenaga medis yang terampil dan akses transportasi menuju tempat persalinan belum tersedia dengan lengkap. 

Selain itu, perkawinan muda juga menyebabakan pendidikan menjadi terhambat. Ketergesaan menuruti hawa nafsu untuk memiiki pasanagan halal  justru bisa menjadi bumerang bagi prilaku pernikahan usia muda. Pasalnya, pendidikan mereka dapat terhambat, masa depan mereka kehilangan cahaya. Terutama bagi laki-laki yang harus memikirkan cara untuk mencari nafkah dan menanggung anak serta isterinya. Alhasil pendidikan pun terabaikan sebab keinginan untuk belajar sudah tidak ada lagi.  

Selain adanya dampak buruk dari pernikahan di usia muda, ada juga dampak baik atau manfaat dari pernikahan di usia muda di antaraya adalah : kesempatan memiliki anak yang lebih  banyak. Bagi yang memiliki keinginan untuk memiliki banyak anak maka menikahlah di usia muda kerena dapat memberikan kesempatan untuk mengandung dan melahirkan, karena semakin tua usia perempuan, maka semakin tinggi resiko untuk megandung dan melahirkan. Namun kita harus tetap memperhatikan kesehatan sang ibu, seperti apa yang telah di jelaskan sebelumnya. 

Selain itu juga dampak baik atau manfaat menikah di usia muda adalah menghindarkan pergaulan bebas. Menurut data dari pemerintah, Prevalensi perkawin anak di Jawa Barat mencapai 20 persen. Tingginya angka perkawinan anak di Jabar terjadi karena pemahaman takut akan kemiskinan, takut zina, dan takut dianggap perawan tua. Hal itu terungkap dalam Refleksi Perempuan Indonesia yang diadakan di Ruang Malabar Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 5 Desember 2019. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ibu 2019.






Dewan Pembina Yayasan Jari Ilsa Nelwan mengatakan, angka prevalensi tersebut salah satunya berasal dari hasil penelitian yang telah mereka lakukan yaitu penelitian kawin anak di Kecamatan Ngamprah. Dari 3.289 pasangan menikah dari kurun 2015-2017, 489 pasangan atau 15 persennya merupakan pasangan pernikahan di bawah usia 18 tahun, 11 persen di antaranya berbeda usia 10 tahun bahkan ada yang sampai beda usia 33 tahun.

Maka dapat disimpulkan bahwa menikah muda adalah pernikahan yang di lakukan oleh seorang pria dan perempuan di bawah usia 21 tahun, untuk itu bagi para kaum muda yang memiliki keinginan untuk menikah di usia muda tidak ada salahnya. Akan tetapi harus memperhatikan  dan mempertimbangkan baik dari dampak negatif maupun positifnya agar pernikahan nya bisa bahagia sesuai dengan apa yang telah di harapkan.***

Artikel lainnya:

Dampak Game Online Terhadap Pendidikan


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Pandangan dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Nikah Muda Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan