Hot News
8 Agustus 2023

Menghindari Sikap Premanisme Dikalangan Pelajar


Oleh: Euis Hasanah


Sungguh miris, apa yang dilakukan Pelajar SMA berinisial AR (15) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menikam temannya MR (15) saat sedang duduk di bangku kelas. Alasan AR melakukan penikaman lantaran kesal korban kerap melakukan pembullyan terhadap dirinya. Adapun kejadian perkara berada di area sekolah SMA Negeri yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin (detik.com, 31/723).


Seharusnya sekolah zona ternyaman kedua setelah rumah, dan merupakan tempat untuk menimba berbagai bidang ilmu. Tapi sekarang justru berbalik arah, saat ini sekolah menjadi wilayah mengerikan. Instansi sekolah sering menjadi tempat perundungan, pelecehan seksual dan tindakan kejahatan. Kalau sudah seperti itu bagaimana mungkin bisa didapatkan peserta didik yang bermutu, dan berdaya guna atas kepemimpinan negeri dimasa mendatang. Atas tragedi tersebut tak bisa dipungkiri sistem pendidikan di Indonesia belum berhasil untuk mencetak generasi unggul. 


Walaupun Indonesia telah bergonta-ganti kurikulum, yang terbaru adalah kurikulum merdeka yang digadang-gadang bisa mengembangkan potensi peserta didik. Tapi nyatanya jauh panggang dari bara api, secara data Indonesia masih tertinggal dibandingkan dari negeri lain. Dari segi inovasi pengetahuan, Indonesia berada di peringkat 81 dari 132 negara. Posisi Indonesia sangat menyedihkan karena jauh tertinggal dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara, hanya mengungguli Kamboja dan Myanmar, serta dianggap sejajar dengan negara-negara di Afrika seperti Nambia, Guyana, Kenya, dan Rwanda. Bahkan indikator pendidikan pra universitas berada pada posisi ke-92 (kompas.co.id, 15/6/23).


Hal ini menunjukkan secara potensi Indonesia dibawah rata-rata, apalagi secara adab sebagai pelajar jauh dari harapan. Mengapa hal demikian bisa terjadi, tidak lain jawabannya karena Indonesia menganut sistem sekularisme, yakni memisahkan agama dengan kehidupan. Dalam Sekulerisme tidak memandang agama bisa mengatur kehidupan. Peran agama hanya sebatas mengatur hubungan manusia dengan Tuhan-Nya seperti solat, puasa, zakat dan haji. Sedangkan urusan manusia dengan sesamanya diberikan hak khusus untuk mengatur dirinya sendiri. 


Begitupun dalam ranah pendidikan, Indonesia mengacu kepada sistem yang ada. Wajar kurikulum yang disajikan dalam sistem sekularisme tidak menjadikan peran agama sebagai landasan untuk pendidikan. Agama hanya dijadikan pelajaran seminggu sekali, itupun jika guru agama yang bersangkutan hadir di tempat. Walhasil pola pikir yang didapatkan peserta tidaklah utuh, anak-anak jauh dari kata soleh dan solehah. Justru generasi yang dihasilkan tidak mengenal halal-haram dan lebih mengarah kepada sikap premanisme, mereka tidak merasa takut dihadapan Allah ketika di hari pembalasan.


Ditambah derasnya arus digitalisasi, siswa telah mengenal gawai yang tidak tahu batasannya aplikasi apa saja yang boleh didownload. Ternyata aplikasi permainan yang  berasal dari dalam dan luar negeri sekarang mengarahkan kepada adu jotos, sehingga memacu adrenalin untuk melakukan hal yang sama di dunia nyata. Serta negara tidak memberikan batasan sama sekali terhadap pemilik aplikasi permainan, justru diberikan ruang kebebasan untuk berekspresi untuk membuat game yang didalamnya terdapat unsur kekerasan. Dengan demikian semakin rumit permasalahan mengatasi premanisme ditubuh pendidikan, satu sisi negara juga memberikan fasilitas lewat layanan aplikasi. 


Ketika sistem sekularisme telah menuai permasalahan dari berbagai lini kehidupan. Salah satunya sistem pendidikan, maka  sudah saatnya mencari sistem alternatif. Tapi aturan ini harus dari sang pemilik kehidupan, yaitu Allah Swt. Dalam sistem Islam, kurikulum pendidikan harus berbasis akidah Islamiah. Yakni akidah Islam bisa membuktikan dengan akalnya, bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan adalah sebagai mahluk. Sedangkan mahluk harus terikat dengan aturan yang telah ditetapkan Rob-Nya, halal-haram jadi standar, sedangkan akhirat jadi tujuannya.


Maka ketika akidah Islam diterapkan dalam kurikulum sekolah, maka pelajar akan dituntut untuk beriman kepada kepada Allah. Sedangkan tingkah laku senantiasa disandarkan kepada hukum yang ditetapkan dalam Al-Qur'an dan As-sunah. Walhasil ketika ketaatan yang terpancar dari ketakwaan kepada Allah, maka pelajar akan merealisasikan ketaatan dalam kehidupan sehari-hari. Maka kemungkinan kecil sekali tindakan bully dan tindakan kejahatan terjadi di area sekolah.


Islam adalah agama sempurna, ketika terjadi penyimpangan terhadap hukum syarak, maka harus diberikan sanksi yang tegas. Tujuan dari sanksi tersebut adalah membuat efek jera dan sebagai penebus dosa di akhirat, serta mencegah orang lain berbuat hal yang sama. Apabila tindakan kejahatan dilakukan oleh anak-anak, maka negara akan mengembalikan kepada orang tua supaya anak tersebut dididik dan diingatkan tidak melakukan hal demikian lagi. Sedangkan kriminalitas dilaksanakan orang dewasa, maka sanksi tersebut diberikan sesuai tuntunan hukum Allah.


Adapun dalam penggunaan teknologi, Islam memandang sebagai suatu keniscayaan akan terus berkembang dan tidak bisa dihindari. Tapi dalam syariat Islam, teknologi dipandang suatu hal yang mubah atau boleh-boleh saja digunakan. Dan pemerintah dalam Islam tidak segan menutup semua akses tayangan seperti aplikasi dan tontonan televisi, yang memungkinkan akan ditiru sesuatu dianggap buruk. Maka dengan demikian sikap premanisme dikalangan pelajar akan mudah dihindari.


Wallahua'lam Bishawab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Menghindari Sikap Premanisme Dikalangan Pelajar Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan